-->

DPR jangan nge gas bahas RUU Omni Bus Law ditengah pandemi COVID-19


FEDERASI SERIKAT PEKERJA KEBANGSAAN (PERKASA) desak DPR segera hentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ditengah darurat wabah virus corona Covid-19.

DPR sejauh ini tak punya hati nurani dan empati terhadap jutaan buruh yang  terancam PHK di tengah pandemi corona.

Sangat aneh jika DPR memaksakan kebijakan di situasi negara dalam keadaan darurat covid-19. Ini kepentingan siapa?

Harusnya DPR lebih fokus membantu pemerintah dalam penanganan corona. Bukan malah tancap gas menuntaskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Fokuslah pada penanganan pandemi covid-19 dan potensi buruh yang kehilangan pekerjaan.

Selama ini buruh telah menunda aksinya untuk menghormati kebijakan menjaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Buruh memang takut dengan pandemi covid-19. Tetapi buruh lebih takut dengan masa depannya yang tidak memiliki kepastian jika omnibus law disahkan.

Red : perkasa

0 Response to "DPR jangan nge gas bahas RUU Omni Bus Law ditengah pandemi COVID-19"

Post a Comment