-->

Mr. Fuad Anwar leads Indonesia Raya in the oration (Review history) ribuan buruh

Video Fuad anwar pimpin Indonesia Raya.

Fuad Anwar yang sekarang merupakan ketua MPO (Majelis Pertimbangan Organisasi) di FEDERASI PERKASA, saat orasinya tahun 2014 silam, beliau ajak kawan-kawan Outsourching BUMN untuk nyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dalam Gerakan Bersama Outsorching BUMN (GEBER BUMN).

Menurut Ahmad Fuad Anwar, saat itu (2014) silam, praktek hubungan outsourcing merajalela di BUMN karena arah kebijakan pemerintah yang berorientasi pada investasi dengan mengabaikan perlindungan buruh, regulasi yang multitafsir, penegakan hukum lemah, kapasitas aparat Disnakertrans yang lemah, posisi tawar buruh lemah dan belum ada jaminan sosial sebagai alat perlindungan buruh di tengah pasar kerja fleksibel.

Panja Outsourcing BUMN Komisi IX DPR telah merekomendasikan bahwa praktek outsourcing di BUMN melanggar pasal 65, 66 UU No. 13 tahun 2003 jo pasal 3, 17 Permenakertrans no. 19 tahun 2012. Menindaklanjuti rekomendasi ini, Menteri BUMN Dahlan Iskan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. SE-02/MBU/2013.
“Namun isi dari surat edaran tersebut tidak pernah dijalankan bahkan dianggap sebagai kertas sampah yang tidak memiliki makna dan arti sehingga sampai saat ini tidak ada niat baik dan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan sistem kerja outsourcing di lingkungan perusahaan BUMN. Bahkan pekerja yang mendapatkan rekomendasi dari Komisi IX untuk diangkat menjadi karyawan tetap, malah di-PHK (pemutusan hubungan kerja-ed) tanpa dibayarkan hak-hak normatifnya” ungkap, Fuad Anwar.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero sebagai perusahaan BUMN terkemuka seakan kebal hukum karena tidak mau melaksanakan berbagai rekomendasi untuk menghapuskan outsourcing yang dikeluarkan oleh Komisi IX DPR RI, surat edaran Menteri BUMN, dan nota pemeriksaan dari Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenakertrans,. (red perkasa).



0 Response to "Mr. Fuad Anwar leads Indonesia Raya in the oration (Review history) ribuan buruh"

Post a Comment